Adsense

Senin, 06 Mei 2013

Contoh 2 Replik Kasus Perceraian



PERIHAL :REPLIK PENGGUGAT, ATAS JAWABAN DARI TERGUGAT
TERTANGGAL ...... ............. ........
DALAM PERKARA PERDATA NO..........
…….. TGL ..... ............. .......
KPD YTH :
BAPAK HAKIM KETUA MAJELIS PENGADILAAN AGAMA
NEGERI……….
DI
………………
Dengan segala hormat,
Yang bertanda tangan di bawah ini adalah :
  Bunga binti Kumbang umur 28 tahun, pekerjaan sebagai wiraswasta bertempat tinggal dijalan nanas atas no 34 kota ………, selanjutnya hal ini disebut sebagai pengggugat.
Dengan ini akan mengajukan replik atas jawaban dari tergugat tertanggal ..... ........... ..... NO. 25/Pdt./G.9.2009/PA-....
Replik mana sebagaimana terurai di bawah ini :
• Bahwa penggugat tetap pada isi surat gugatan penggugat tertanggal ..... .............. ....... nomor perkara NO. perkara
• Bahwa setelah penggugat membaca dan mempelajari isi jawaban tergugat tetanggal ...... ............... ....... pihak jawaban memberikan jawaban tegas sebagai berikut :
DALAM REKONVENSI
1. bahwa mengenai pemukulan atas saudara penggugat merupakan sutu kebohongan, maka kami dari pihak penggugat akan memberikan bukti surat visum dari rumah sakit zainal abidin yang merupakan akta otentik bahwa memar yang disebabkan benda tumpul.
2. bahwa tergugat mengatakan pihak penggugat tidak bisa mengurus anak.
Ketidak becusan penggugat didalam pengurusan anak dikarenakan penggugat telah di usir dari rumah kediaman di Jl. PAHLAWAN No. 2 ……….. dan tidak diperbolehkan lagi bertemu dengan anak-anak
3. Bahwa pihak tergugat(bapak si anak) tidak dapat membiaya anak.
Maka menurut pasal 41 ayat 2 UU no 1 tahun 1974, dan 104 kompilasi hokum islam bahwa bila orang tuanya berpisah maka semua biaya si anak di tanggung oleh bapaknya.
4. bahwa dalam pembagian harta bersama yang didapat harus menurut uu no 1 tahun 1974, menurut kompilasi hukum islam, dan dibagi dengan seadil-adilnya.
DALAM POKOK PERKARA
1. bahwa penggugat telah melangsungkan perkawinan dengan tergugat di Kantor Urusan Agama Kecamatan ……………pemko…… pada tanggal 1juni 2000 seperti bukti terlampir akta KUA pemko ………. NO
2. bahwa dalam perkawinan rumah tangga tersebut sangat bahagia dan menghasilkan tiga orang anak yaitu
A : 8 tahun ,B : 7 tahun ,C : 5 tahun
3. bahwa dalam perkawinan rumah tangga sangatlah bahagia dan baik-baik saja namun semenjak tergugat mendapat banyak pekerjaan dengan perusahaan yang ia kelola sendiri, tingkah lakunya mulai berubah dan menjadi tidak penyayang lagi dan sering mengalami pertengkaran yang berujung pada pemukulan.
4. bahwa yang menjadi faktor pertengkaran disebabkan karena tergugat tidak penyayang lagi dan juga sering berlaku kasar.
5. bahwa penggugat sering kali menasehati penggugat untuk memperbaiki dirinya, termasuk juga melaporkan kepada ketua kampung namun tidak dihiraukan oleh penggugat sehingga timbul perkara gugatan dan sebagainya
6. bahwa pihak penggugat akan mengajukan bukti tertulis dan saksi-saksi menurut ketentuan hukum yang berlaku supaya, majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara sengketa ini dapat mempertimbangkan dengan pertimbangan hukum yang sempurna, demi terwujudnya keadilann yng seadil-adilnya
7. bahwa berdasarkan hal-hal yang telah penggugat uraikan diatas maka bersama ini penggugat mohon sebagai berikut :
• memberikan hak asuh kepada penggugat karena berdasarkan pada kompilasi hukum islam pasal 105 huruf (a) “mengatakan apabila terjadi perceraian maka hak asuh anak akan diberikan pada si ibu”
• Bahwa pihak tergugat (bapak si anak) tidak dapat membiaya anak.
Maka menurut pasal 41 ayat 2 UU no 1 tahun 1974, dan 104 kompilasi hukum islam bahwa bila orang tuanya berpisah maka semua biaya si anak di tanggung oleh bapaknya.
• membagi harta/ harta bersama sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh uu no 1 tahun 1974.
• Dan juga
DALAM REKONVENSI
Menolak rekonvensi tergugat tersebut untuk seluruhnya karena tidak berdasar.
DALAM PERKARA POKOK
1. menolak jawaban tergugat tertanggal .... ................. ....... untuk seluruhnya
2. mengabulkan isi gugatan tertanggal ..... ............... ....... NO. perkara ............, untuk seluruhnya.
Demikian replik penggugat ini di hadapan bapak, semoga terkabul hendaknya, sebelumdan sesudahnya kami ucapkan terima kasih
Hormat kami penggugat
Kuasa hukum
……………………………………

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Hak-Hak dan Kewajiban Dari Bapak Tiri dan Anak Tiri

  Ar Rabibah adalah anak perempuannya istri yang bukan dari suami yang sekarang (anak tiri). Anak tiri perempuan ini termasuk yang haram din...