Adsense

Kamis, 05 Desember 2019

PROSEDUR PENDAMPINGAN DALAM SISTEM PERADILAN ADMINISTRATIF


  • Sistem Peradilan: Magistrate; pengadilan tata usaha negara; Keluarga; District (Pengadilan Negeri); supreme (Mahkamah Agung); Federal; Pengadilan Tinggi
  • Semua negara memiliki "pengadilan Super" untuk menangani berbagai macam masalah sipil, komersial dan Pribadi yang mempengaruhi orang biasa
  • Contoh: bangunan, konstruksi, kehidupan bermasyarakat; Perencanaan; komersial; peninjau keputusan pemerintah dan pemberi lisensi; perwalian; kejuruan (disiplin)
  • Penekanan pada aksesibilitas hukum; keadilan yang dapat di sederhanakan; keadilan yang dapat terjangkau; representasi diri
  • Anggota umumnya dilatih secara legal, tetapi tidak menjadi sebuah persyaratan
  • Anggota Peradilan dengan keahlian spesialis yang diperbantukan dalam pendampingan beberapa sesi (paruh waktu), misalnya bangunan, konstruksi, medis, insinyur, perencanaan
  • Anggota dapat menginformasikan permasing-masing untuk (melakukan penelitian) dan menggunakan pengetahuan mereka sendiri, tetapi harus menyatakan hasil tersebut kepada para pihak
  • Anggota memainkan peran aktif dalam pendampingan (quasi-inquisitorial)
  • Aturan pembuktian tidak berlaku; percepatan penyelesaian sengketa
  • Kebanyakan kasus yang dilakukan dengan mediasi berakhir damai dengan persentase sekitar 70-80%
  • Bahkan dengan eksperimen dengan proses baru - misalnya pembuktina oleh para ahli yang terjadi bersamaan di pengadilan; keputusan atau putusan yang dapat di lihat secara online
  • Penilaian dalam 90 hari setelah putusan
  • Banding: Mahkamah Agung dan pengadilan tinggi

(Mahkamah Konstitusi Indonesia: anggota Bertus de Villers (Profesor tambahan: Fakulstas Hukum Curtin))

Hak-Hak dan Kewajiban Dari Bapak Tiri dan Anak Tiri

  Ar Rabibah adalah anak perempuannya istri yang bukan dari suami yang sekarang (anak tiri). Anak tiri perempuan ini termasuk yang haram din...