HAK CIPTA
Pengertian dan Istilah
UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa
Hak Cipta adalah hak yang mengatur karya intelektual di
bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dituangkan
dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur,
metode atau konsep yang telah dituangkan dalam wujud tetap.
Untuk mendapatkan perlindungan melalui Hak Cipta, tidak ada
keharusan untuk mendaftarkan. Pendaftaran hanya
semata-mata untuk keperluan pembuktian belaka. Dengan
demikian, begitu suatu ciptaan berwujud, maka secara otomatis
Hak Cipta melekat pada ciptaan tersebut. Biasanya publikasi
dilakukan dengan mencantumkan tanda Hak Cipta ©.
selengkapnya dapat di download di link dibawah ini
http://www.ziddu.com/download/18646927/hakcipta.pdf.html
Adsense
Minggu, 19 Februari 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Hak-Hak dan Kewajiban Dari Bapak Tiri dan Anak Tiri
Ar Rabibah adalah anak perempuannya istri yang bukan dari suami yang sekarang (anak tiri). Anak tiri perempuan ini termasuk yang haram din...
-
Relationships Religion and Culture in Indonesia ( Month Suro In Perceptions of Islam and Society ) FOREWORD Bismillahirrah...
-
Ar Rabibah adalah anak perempuannya istri yang bukan dari suami yang sekarang (anak tiri). Anak tiri perempuan ini termasuk yang haram din...
-
Istilah Legal Opinion dalam bahasa latin disebut dengan Ius Opinio . Ius berarti hukum dan Opinio artinya pandangan atau pendapat. Le...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.