Contoh Kepala Akta perjanjian di
bawah tangan :
a. Pada hari ini, ............tanggal..bertempat di..............
b. Contoh kepala Akta Notaris :
- Pada hari ini, kamis tanggal 28-3-2013 (dua puluh ddelapan Maret duaribu tigabelas) pukul 10.42 WIB (sepuluh lebih sepuluh dua menit Waktu Indonesia Barat).
a. Pada hari ini, ............tanggal..bertempat di..............
b. Contoh kepala Akta Notaris :
- Pada hari ini, kamis tanggal 28-3-2013 (dua puluh ddelapan Maret duaribu tigabelas) pukul 10.42 WIB (sepuluh lebih sepuluh dua menit Waktu Indonesia Barat).
- hadir di hadapan saya, eka putra
susman, Notaris di sukoharjo, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang
nama-namanya akan disebut pada akhir akta ini dan telah saya, Notaris, kenal.
1.
Awal Akta yang dibuat oleh Notaris Pengganti,
yang m
enggantikan Notaris yang sedang cuti lebih dari 1 tahun
sewa-menyewa
Nomor : 1
Pada hari ini, kamis tanggal 28-3-2013 (dua puluh ddelapan Maret duaribu
tigabelas) pukul 10.42 WIB (sepuluh lebih sepuluh dua menit Waktu Indonesia
Barat).
Menghadap kepada saya, eka putra susman, sarjana hukum, berdasarkan surat
Penetapan Majelis Pengawas Pusat, tanggal 21-8-2011 (dua puluh satu Agustus dua
ribu sebelas) nomor : 05/O6/07/MPD/MPW/MPP/VIII/2011
diangkat sebagai notaris pengganti yang menggantikan Emy, sarjana hukum,
magister kenotariatan, notaris di kota Sukoharjo, dengan dihadiri oleh
saksi-saksi yang saya, notaris pengganti kenal, yang akan disebut pada bagian
akhir akta ini.
2. Awal Akta yang dibuat oleh Notaris Pengganti Khusus , yang menggantikan
Notaris terhadap akta pembagian warisan untuk kepentingan Notaris itu sendiri
Pemisahan Harta Warisan
Nomor : 1
Pada hari ini, selasa tanggal 22-3-2012 (dua puluh dua Maret duaribu
duabelas) pukul 10.10 WIB (sepuluh lebih sepuluh menit Waktu Indonesia Barat).
Menghadap kepada saya, arif indra setyadi, sarjana hukum, berdasarkan surat
Penetapan Majelis Pengawas Daerah, tanggal 21-8-2011 (dua puluh satu Agustus
dua ribu sebelas) nomor : 05/MPD.Smg/VIII/2011 diangkat
sebagai Notaris Pengganti Khusus, Aminah, sarjana hukum,
magister kenotariatan, notaris di kota Semarang, dengan dihadiri oleh
saksi-saksi yang saya, Notaris Pengganti Kusus kenal, yang akan disebut pada bagian akhir akta ini.
3.
Awal Akta yang dibuat oleh Pejabat Sementara Notaris,
yang menggantikan Notaris yang sedang cuti tetapi meninggal dunia.
Penjelasannya :
Berdasarkan Pasal
25 ayat [1] Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Nomor: M.01.HT.03.01 tahun 2006 tentang
Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Perpindahan dan Pemberhentian Notaris, maka
dalam jangka waktu 30 hari sejak Notaris yang digantikannya meninggal, Notaris
Pengganti diangkat menjadi Pejabat Sementara Notaris.
Contoh Awal Aktanya :
Jual-beli
Nomor : 1
Pada hari ini, selasa tanggal 22-3-2012 (dua puluh dua Maret duaribu
duabelas) pukul 10.10 WIB (sepuluh lebih sepuluh menit Waktu Indonesia Barat).
Menghadap kepada saya, arif indra setyadi, sarjana hukum, berdasarkan surat
Penetapan Majelis Pengawas Daerah, tanggal 21-8-2011 (dua puluh satu Agustus
dua ribu sebelas) nomor : 05/MPD.Smg/VIII/2011 diangkat
sebagai Notaris Pengganti, yang sementara ini sedang menjalankan tugas sebagai
Pejabat Sementara Notaris yang menggantikan Aminah, sarjana hukum, magister
kenotariatan, notaris di kota Semarang, dengan dihadiri oleh saksi-saksi yang
saya, Pejabat Sementara Notaris kenal, yang akan disebut pada bagian akhir akta
ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.